Di zaman yang modern sekarang ini, terutama mereka yang hidup diperkotaan yang sibuk dengan beberapa hal, seperti pekerjaan dan karena kesemrawutan kehidupan diperkotaan, macetnya lalu lintas dsb.
Manusia cenderung memilih kepada hal-hal yang bersifat praktis, efisien, mudah dan cepat. Seperti contohnya untuk sarapan seseorang lebih memilih makanan yang cepat saji seperti mie instan, minuman cepat saji dari pada memasak-masakan yang berat dan membutuhkan waktu yang lama, bahkan dari bumbu dapur yang dulu orang harus mengulek, mengiris-iris dulu, sekarang sudah ada produk bumbu siap saji. sehingga produsen berlomba-lomba untuk berinofasi membuat sesuatu yang serba praktis dan efisien. kok jadi ngomongin bumbu dapur sih......he...he.....
Seiring perkembangan era informasi dan untuk menghadapi kehidupan masyarakat yang serba praktis, salah satunya internet banking, pengelola bank berlomba-lomba untuk menciptakan kemudahan-kemudahan dan kenyamanan kepada pelanggan/nasabah dalam bertansaksi secara online yang efektif dan aman, selanjutnya apasih manfaat dari memiliki internet banking akan dibahas satu persatu :
Manfaat Memiliki Internet Banking
• Dengan internet banking kita bisa bertansaksi secara online sehinga kita tidak perlu repot-repot untuk datang langsung ketempatnya, cukup didepan komputer yang terkoneksi dengan internet kita :
1. Bisa cek saldo secara online.
2. Bisa transfer saldo antar bank.
3. Bisa membeli pulsa secara online.
4. Bisa membayar tagihan-tagihan secara online misalnya tagihan listrik, kuliah dsb
5. Bisa membeli produk secara online.
6. Bisa memesan tiket pesawat secara online. dsb
• Dengan internet banking kita bisa lebih menghemat waktu di tengah kesibuka di perkotaan dan kemacetan.
• Lebih Praktis dan efisien.
• Tidak perlu repot datang ke ATM/Bank, kecuali untuk mengambil uang secara tunai.
• Hemat onkos perjalanan.
Namun ada hal yang harus diperhatikan dalam bertransaksi secara online yang aman :
• Menjaga kerahasian user dan password internet banking anda jangan sampai diketahui oleh orang lain.
• Jangan lupa untuk logout setelah selesai menggunakan internet banking.
• Bertransaksi pada situs internet yang resmi dan terjamin keamananya sehingga terhindar dari scam/penipuan.
arvian
Monday, May 23, 2011
Karena Hidup Tak Lepas Dari Utang
Hidup Tak Lepas Dari Utang
Masih inget kan, kasus meninggalnya Irzen Octa akibat tindakan brutal penagih utang atau debt collector bank Citibank yang saat ini masih dalam proses di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat?
Tentunya, kasus itu hanya segelintir yang terkuak kepermukaan oleh media karena kebetulan menyebabkan tewasnya seseorang akibat Utang. Sebab, bukan tidak mungkin banyak kasus-kasus serupa yang sepertinya tenggelam di telan waktu.
Tapi, apa mo dikata, yang namanya pinjam memijam atau masalah Utang, kayaknya memang dah menjadi lika liku mahluk hidup di muka bumi ini sejak zaman bahela atau ratusan tahun lalu, dan mungkin yang namanya Utang sudah menjadi makanan sehari-hari sampe hari ni.
Namun, itu semua (Utang) sepertinya memang tak bisa dilepaskan dari cara hidup seseorang. Coba sebutin deh, apa ada orang yang selama hidupnya nggak pernah Ngutang? Mungkin, sekaya-kayanya orang pasti die pernah nyentuh yang namanya Utang.
Liat aja, orang sekarang bisa gampang punya mobil atau paling sederhana punya motor roda dua, bahkan rumah kelas RSS (Rumah Sederhana Sekali) tentunya atas bantuan yang namanya Utang. Misalnya, melalui kredit ma bank atau lembaga keuangan lain. Bahkan, ada juga yang nekat ma rentenir atau tengkulak.
Selain untuk penampilan dan bergaya, yang namanya tuk makan sehari-hari atau kegiatan konsumtif lainnya pun sepertinya nggak bisa lepas dari Utang.
Kalo dah begini, sebenarnya siapa sih yang salah? Pihak pemberi Utang, atau orang yang Ngutang? Bagaimana komentar Anda?
Masih inget kan, kasus meninggalnya Irzen Octa akibat tindakan brutal penagih utang atau debt collector bank Citibank yang saat ini masih dalam proses di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat?
Tentunya, kasus itu hanya segelintir yang terkuak kepermukaan oleh media karena kebetulan menyebabkan tewasnya seseorang akibat Utang. Sebab, bukan tidak mungkin banyak kasus-kasus serupa yang sepertinya tenggelam di telan waktu.
Tapi, apa mo dikata, yang namanya pinjam memijam atau masalah Utang, kayaknya memang dah menjadi lika liku mahluk hidup di muka bumi ini sejak zaman bahela atau ratusan tahun lalu, dan mungkin yang namanya Utang sudah menjadi makanan sehari-hari sampe hari ni.
Namun, itu semua (Utang) sepertinya memang tak bisa dilepaskan dari cara hidup seseorang. Coba sebutin deh, apa ada orang yang selama hidupnya nggak pernah Ngutang? Mungkin, sekaya-kayanya orang pasti die pernah nyentuh yang namanya Utang.
Liat aja, orang sekarang bisa gampang punya mobil atau paling sederhana punya motor roda dua, bahkan rumah kelas RSS (Rumah Sederhana Sekali) tentunya atas bantuan yang namanya Utang. Misalnya, melalui kredit ma bank atau lembaga keuangan lain. Bahkan, ada juga yang nekat ma rentenir atau tengkulak.
Selain untuk penampilan dan bergaya, yang namanya tuk makan sehari-hari atau kegiatan konsumtif lainnya pun sepertinya nggak bisa lepas dari Utang.
Kalo dah begini, sebenarnya siapa sih yang salah? Pihak pemberi Utang, atau orang yang Ngutang? Bagaimana komentar Anda?
Tuesday, May 17, 2011
PENETAPAN HARGA TRANSFER & PERPAJAKAN INTERNASIONAL
KONSEP AWAL
Rumitnya hukum dan aturan yang menentukan pajak bagi perusahaan asing dan laba yang dihasilkan di luar negeri sebenarnya berasal dari beberapa konsep dasar.Konsep ini mencakup istilah netralitas pajak dan ekuitas pajak. Netralitas pajak berarti bahwa pajak tidak memiliki pengaruh (atau netral) terhadap keputusan alokasi sumber daya. Dengan kata lain, keputusan bisnis didorong oleh fundamental ekonomi , seperti tingkat imbalan, dan bukan pertimbangan pajak.
Ekuitas pajak berarti wajib pajak yang menghadapi situasi yang mirip serupa semestinya membayar pajak yang sama, tetapi terdapat ketidaksetujuan antar bagaimana menginterpretasikan konsep ini. Dalam kasus ini, laba yang berasal dari luar negeri harus dikenakan pajak dengan jumlah yang sama dengan perusahaan lain di negara itu, yaitu berdasarkan tariff pajak negara asing.
KEANEKARAGAMAN SISTEM PAJAK NASIONAL
Suatu perusahaan dapat melakukan bisnis internasional dengan mengekspor barang dan jasa atau dengan melakukan investasi asing langsung atau tidak langsung. Pengelolaan yang efektif atas potensi pajak ini memerlukan pemahaman atas sistem pajak nasional, yang sangat berbeda dari satu negara ke negara lain. Perbedaan ini mencakup jenis-jenis pajak dan beban pajak hingga perbedaan dalam pelaporan dan filosofi pengenaan pajak.
Macam – Macam Pajak
Pajak langsung, seperti pajak penghasilan, mudah untuk dikenali dan umumnya diungkapkan pada laporan keuangan perusahaan. Yang lainnya, yaitu pajak tidak langsung seperti pajak konsumsi, tidak dapat dikenali dengan jelas dan tidak terlalu sering diungkapkan. Umumnya, mereka tersembunyi dalam pos “biaya dan beban lain-lain”.
Pajak penghasilan perusahaan, mungkin digunakan secara lebih luas untuk menghasilkan pendapatan bagi pemerintah dibandingkan dengan pajak utama lainnya, dengan kemungkinan pengecualian untuk bea dan cukai.
Pajak Pungutan, adalah pajak yang dikenakan oleh pemerintah terhadap dividen, bunga, dan pembayaran royalti yang diterima oleh investor asing. Sebagai contoh misalkan suatu negara mengenakan pajak pungutan sebesar 10% atas bunga yang dibayarkan oleh obligasi. Apabila pajak ini dikenakan terhadap penerima bunga dari luar negeri, pajak ini umumnya dipungut oleh perusahaan pembayar bunga dari sumbernya, yang kemudian membayarkan hasil pungutan itu kepada pengumpul pajak di negara asal. Karena pajak pungutan dapat menghambat arus modal investasi jangka panjang secara internasional, sering kali pajak ini dimodifikasi melalui perjanjian pajak bilateral.
Pajak pertambahan nilai, merupakan pajak konsumsi yang ditemukan di Eropa dan Kanada. Pajak ini berlaku untuk total penjualan dikurangi dengan pembelian dari unit penjual perantara. Perusahaan yang membayar pajak ini sebelumny sebagai biaya dapat mengajukan klaim di kemudian hari kepada pihak otoritas pajak.
Pajak perbatasan, seperti bea cukai dan bea impor, umumnya ditujukan untuk menjaga agar barang domestik dapat bersaing dalam harga dengan barang impor. Dengan demikian , pajak yang dikenakan terhadap impor umumnya dilakukan secara paralel dan pajak tidak langsung lainnya dibayarkan oleh produsen domestik barang yang sejenis.
Pajak transfer, merupakan jenis pajak tidak langsung lainnya. Pajak ini dikenakan terhadap pengalihan ( transfer ) objek antar pembayar pajak dan dapat menimbulkan pengaruh yang penting terhadap keputusan bisnis seperti struktur akuisisi.
Beban Pajak
Perbedaan dalam beban pajak secara keseluruhan merupakan sesuatu yang penting dalam bisnis internasional. Banyak pertimbangan lain yang dapat secara signifikan mempengaruhi beban pajak efektif bagi perusahaan multinasional.
Perbedaan nasional dalam definisi penghasilan kena pajak juga merupakan hal yang penting. Misalkan depresiasi, dalam teori sebagian biaya aktiva dikatakan menjadi kadaluwarsa jika aktiva tersebut habis digunakan untuk memproduksi pendapatan. Agar sesuai dengan prinsip kesetandingan, biaya yang kadaluwarsa ini diakui sebagai beban dan dikurangkan dari pendapatan yang terkait.
Untuk menarik investasi asing, negara-negara industri kurang maju sering kali mengenakan tarif pajak perusahaan yang lebih rendah dari pada negara-negara Industri maju. Namun demikian, negara-negara dengan pajak langsung yang rendah memerlukan dana untuk membiayai pemerintah dan jasa sosial lainnya seperti halnya negara lain. Oleh karena itu, tarif pajak perusahaan langsung yang lebih rendah umunya menghasilkan pajak tidak langsung yang lebih rendah kualitasnya.
Dalam dunia nyata, tarif pajak efektif jarang sekali sama dengan tarif pajak nominal. Dengan demikian tidaklah tepat untuk mendasarkan perbandingan antar negara pada tarif pajak wajib saja. Lagi pula, tarif pajak yang rendah tidak selalu berarti beban pajak yang rendah. Secara internasional beban pajak harus selalu ditentukan dengan mengamati tarif pajak efektif.
Sistem Administrasi Pajak
Beberapa sistem penentuan pajak yang digunakan saat ini :
1. Berdasarkan sistem klasik, pajak penghasilan peusahaan atas penghasilan kena pajak dikenakan pada tingkat perusahaan dan tingkat pemegang saham. Pemegang saham dikenakan pajak pada saat laba perusahaan dibayarkan sebagai dividen atau pada saat mereka mencairkan investasinya. Ketika suatu perusahaan dikenakan pajak atas laba yang diukur sebelum dilakukan pembayaran dividen, pemegang saham kemudian dikenakan pajak atas dividen yang mereka terima, maka pendapatan dividen pemegang saham secara efektif telah dikenakan pajak sebanyak dua kali. Sebagai contoh, suatu induk perusahaan di Zonolia (suatu negara fiktif) yang dikenakan pajak penghasilan perusahaan sebesar 33% menghasilkan laba 100 zonos (z) dan membagi dividen sebesar 100% kepada pemegang saham tunggal, yang berada dalam keranjang pajak 30%. Pajak efektif yang dibayarkan atas penghasilan perusahaan ditentukan sebagai berikut :
Laba perusahaan Z 100,00
- Pajak penghasilan sebesar 33% 33,00 = Laba bersih (dan dividen yang dibayarkan) Z 67,00
Dividen Z 67,00
- Pajak penghasilan pribadi sebesar 30% 20,10
= Jumlah bersih untuk pemegang saham Z 46,90
Total pajak yang dibayarkan atas penghasilan perusahaan sebesar Z 100,00 :
Pajak penghasilan Z 33,00
Pajak penghasilan pribadi 20,10
Total Z 53,10
2. Berdasarkan sistem terintegrasi, pajak perusahaan dan pemegang saham terintegrasi sedemikian rupa sehingga mengurangi atau mengeliminasi pengenaan pajak berganda atas pendapatan perusahaan. Kredit pajak atau sistem imputasi merupakan jenis sistem pajak terintegrasi yang umum. Berdasarkan sistem ini, pajak yang dikenakan terhadap pendapatan perusahaan, tetapi sebagian dari pajak yang dibayarkan dapat diperlakukan sebagai kredit terhadap pajak penghasilan pribadi jika dividen dibagikan kepada para pemegang saham. Sistem pajak ini didukung Uni Eropa dan ditemukan di Austra;ia, Kanada, Meksiko, dan banyak lagi negar Eropa seperti Perancis, Italia dan Inggris.
Untuk melihat bagaimana sistem ini berjalan, misalkan fakta yang sama dengan induk perusahaan Zonolia yang digunakan dalam contoh sebelumnya. Asumsikan pula bahwa pemegang saham menerima kredit pajak sebesar 25% dari dividen yang diterima. Berdasarkan asumsi ini, total pajak yang dibayarkan ditentukan sebagai berikut :
Pajak perusahaan Z 100,00
- Pajak penghasilan sebesar 33% Z 33,00
= Laba bersih dandividen yang dibayarkan Z 67,00
Penghasilan dividen untuk pemegang saham Z 67,00
+ Kredit pajak sebesar 25% Z 16,75
= dividen gross up Z 83,75
Kewajiban pajak penghasilan sebesar 30% Z 25,12
- Kredit Pajak Z 16,75
= Pajak dari pemegang saham Z 8,37
Total pajak yang dibayarkan atas pendapatan perusahaan sebesar Z 100,00:
Pajak penghasilan Z 33,00
Pajak penghasilan pribadi 8,37
Total Z 41,37
Insentif Pajak Luar Negeri
Banyak negarayang menawarkan insentif pajak untuk menarik minat investasi luar negeri. Insentif dapat berupa hibah tunai bebas pajak yang digunakan untuk biaya aktiva tetap dari proses industri baru atau pengampunan untuk membayar pajak selama beberapa periode waktu (Pembebasan pajak – tax holiday).
Bentuk pembebasan pajak sementara yang lainnya seperti pengurangan tarif pajak penghasilan, penagguhan pajak, dan pengurangan atau penghapusan berbagai jenis pajak tidak langsung . Kebanyakan negara industri maju menawarkan sejumlah target insentif, seperti pengurangan tarif pajak perusahaan di Irlandia bagi operasi manufaktur (10%) hingga tahun 2010.
Beberapa negara khususnya yang memiliki sedikit sumber daya alam, menawarkan pengurangan pajak permanen. Negara-negara yang disebut surga pajak (tax heavens) ini meliputi :
1. Bahama, bermuda dan cayman island yang tidak meiliki pajak samasekali.
2. Barbados, yang memiliki tarif pajak yang sangat rendah.
3. Gibraltar, Hongkong dan Panama, yang mengenakan pajak terhadap laba yang dihasilkan secara lokal, namun mengecualikan laba dari sumber-sumber luar negeri.
Kompetisi Pajak Yang Membahayakan
Organisasi kerja ekonomi dan pembangunan (organization for economic cooperation and development – OECD) mencoba untuk menghentikan kompetisi pajak yang dilakukan oleh beberapa negara surga pajak.
Sebenarnya kompetisi pajak akan bermanfaat jika dapat membuat pemerintah menjadi lebih efisien. Disisi lain kompetisi itu akan berbahaya jika mengalihkan pendapatan pajak dari pemerintah yang sebenarnya memerlukan pendapatan tersebut untuk menediakan jasa yang dibutuhkan oleh kalangan usaha.
OECD secara khusus mengkhawatirkan bahwa negara-negara surga pajak akan memungkinkan kalangan usaha untuk menghindari atau mencurangi pajak negara lain. Sebenarnya yang disebut sebagai anak perusahaan plat nama (Brass Plate) tidak memiliki pekerjaan nyata yang terkait : Perusahaan tersebut tidak memiliki kegiatan yang substansial dan hanya menyalurkan transaksi keuangan melalui negara surga pajak untuk menghindari pajak negara lain. Secara khusus, OECD mencurigai negara surga pajak yang tidak bersedia untuk membagi informasi dengan otoritas pajak di negara lain dan yang menerapkan atau memberlakukan hukum pajak secara tidak wajar atau secara rahasia.
PEMAJAKAN TERHADAP SUMBER LABA DARI LUAR NEGERI DAN PEMAJAKAN GANDA
Filosofi nasioanl atas pengenaan pajak terhadap sumber dari luar negeri merupakan hal yang penting dari seorang perencana pajak. Beberpa negara seperti Prancis, Hongkong, Panama, Afrika selatan, Swiss, dan Venezuela menerapkan prinsip pemajakan teritorial dan tidak mengenakan pajak terhadap perusahaan yang berdomisisli didalam negeri yang labanya dihasilkan dari luar negara tersebut.
Kredit Pajak Luar Negeri
Kreditor pajak luar negeri dapat dihitung sebagai kredit langsung atas pajak penghasilan yang dibayarkan atas laba cabang atau anak perusahaan dan setiap pajak yang dipungut pada sumbernya seperti dividen, bunga, dan royalti yang dikrimkan kembali kepada investor domestik. Kredit pajak juga dapat diperkirakan jika jumlah pajak penghasilan luar negeri yang dibayarkan tidak terlampau jelas (ketika anak perusahaan luar negeri mengirimkan sebagian laba yang bersumber dari luar negeri kepada induk usaha domestik).
Dividen yang dilaporkan dalam surat pemberitahuan pajak induk perusahaan harus dihitung kotor (gross – up) untuk mencakup jumlah pajak ditambah seluruh pajak pungutan luar negeri yang berlaku. Artinya induk perusahaan domestik menerima dividen yang didalamnya termasuk pajak terutang kepada pemerintah asing dan kemudian membayar pajak itu.
Kredit Pajak Tidak Langsung luar negeri yang diperbolehkan (pajak penghasilan luar negeri yang dianggap terbayar) ditentukan dengan cara sebagai berikut :
Pembayaran dividen (termasuk seluruh pajak pungutan) / Laba setelah pajak penghasilan luar negeri X pajak asing yang dapat dikreditkan.
AKUNTANSI PERUBAHAN HARGA DAN INFLASI SECARA INTERNASIONAL
Inflasi merupakan fenomena dunia yang banyak terjadi di negara berkembang namun kecenderungan yanng ada negara maju mengaddopsi akuntansi inflasi untuk memperbaiki penyimpangan dari conventional historical cost accounting yang memasukkan unsur perubahan harga dan inflasi pada pendapatan dan aset.
PENGARUH INFLASI PADA PERUSAHAAN
Inflasi mempengaruhi posisi keuangan dan kinerja suatu perusahaan, kaitannya dengan posisi keuangan adalah aset keuanngan akan berkurang nilainnya selama inflasi karena berkurangnya daya beli.
ALTERNATIF PENGUKURAN AKUNTANSI
A. GENERAL PURCHASING POWER
Meliputi semua sistem yang dirancang untuk menjaga real purchasing power dari modal pemilik perusahaan dengan akuntansi untuk perubahan dalam tingkat harga.
B. CURRENT VALUE ACCOUNTING
Meliputi semua sistem untuk menghitung nilai sekarang atau perubahan dalam harga khusus mencakup current cost accounting, replacement accounting dan current exit price accounting/selling price accounting.
C. CURRENT VALUE : GPP ACCOUNTING
GPP dan CVA digabungkan dalam real value sistem.
PERBANDINGAN PERATURAN DAN PRAKTIK
Perkembangan akuntansi inflasi didapat dari negara yang mengalami hiperinflasi yakni negara-negara Amerika latin; Brazil, Argentina, Chili. Di Brazil dan Chili penyesuaian rekening ke dasar daya beli diperkenalkan sejak 1970 sedang di Argentina standar profesi merekomendasi penyajian laporan keuangan supplementary general purchasing power.
Inisiatif harmonisasi internasional United Nation
UN menyarankan pendekatan pengungkapan untuk mengatasi masalah akuntansi inflasi. Group of experts on international standards of accounting and reporting (GEISAR) menganjurkan hanya ada satu kebijakan yang digunakan berdasar standar IASC.
The European community
Menyetujui susunan pelaporan keuangan, metode penilaian yang terdiri dari pelaporan tahunan dan pelaporan berorientasi pada masyarakat. Namun tiap negara anggota dapat memilih metode akuntansi biaya yang dipergunakan untuk menyediakan informasi pendukung atau asumsi untuk perbandingan.
STRUKTUR DAN KEBIJAKAN AKUNTANSI
Nilai sekarang
Perhitungan laba bersih dan penilaian aset berdasar nilai sekarang sama dengan nilai pengganti yaitu lebih rendah dari nilai direalisasi.
Nilai luar negeri
Semua mata uang LN diubah dalam mata uang DN berdasar tarif pertukaran resmi pada tanggal neraca sedang selisih forward rate dan tarif sekarang diamortisasi selama forward contract. Selisih pertukaran translasi investasi bersih LN terhadap mata uang DN dihitung sebagai selisih translasi modal saham dalam neraca.
Aset tetap dan aset lancar
Aset tetap tak berwujud dimasukkan dalam neraca kecuali nilai pembayaran pihak ketiga dan royalti. Aset tetap tak berwujud disajikan berdasar nilai sekarang.
GOODWILL DAN AKTIVA TIDAK BERWUJUD PADA AKUNTANSI INTERNASIONAL
Intangible assets adalah hak istimewa dan keuntungan kompetitif yang timbul dari kepemilikan suatu aktiva yang berumur panjang, yang tidak memiliki wujud fisik tertentu. Bukti pemilikan intangible assets bisa berupa kontrak, lisensi, atau dokumen lain. Intangible assets mungkin timbul dari :
1. Pemerintah, misalnya hak paten, hak cipta, merk dagang, dan nama dagang.
2. Perusahaan lain, misalnya pembelian yang mencakup pembayaran untuk goodwill.
3. Perjanjian tertentu, misalnya franchaise dan lease.
GOODWILL
Goodwill merupakan salah satu aset tak berwujud yang timbul sebagai akibat dari merger dan akuisisi. Goodwill adalah kelebihan harga beli untuk sebuah perusahaan di atas fair value dari keseluruhan aset bersih yang diperoleh perusahaan penawar. Beberapa konsep tentang goodwill :
1. Goodwill bukanlah sebuah aset yang independen seperti kas ataupun barang dagangan yang dapat dijual ataupun dipertukarkan.
2. Goodwill hanya sebuah penilaian dari aset-aset yang undervalued ataupun yang tidak tercatat.
3. Goodwill bukanlah aset yang berdiri sendiri namun hanya ada di dalam kombinasi bersama aset lainnya.
Goodwill hanya akan timbul bila metode yang digunakan adalah metode purchase, dan tidak akan terjadi bila metode akuntansi yang digunakan adalah pooling of interest.
BRANDS, MERK DAGANG, PATEN, DAN AKTIVA TAK BERWUJUD LAINNYA
Kapitalisasi dari nama brand menjadi persoalan khususnya di negara yang pendekatan pada praktek akuntansinya lebih fleksible dan perlakuan terhadap goodwill telah mempengaruhi baik pendapatan maupun modal. Alasan utama untuk mengkapitalisasi brand adalah akibat kontroversi terhadap goodwill, khususnya praktek penghapusan segera, yang memiliki konsekuensi menghapuskan dana pemegang saham. Masalah akuntansi untuk brand, merk dagang, paten, lisensi dan lain-lain belum memiliki perlakuan standar Akuntansi Internasional walaupun IASC sekarang sedang mengembangkannya.
RISET DAN PENGEMBANGAN
Timbul karena adanya keinginan yang tak pernah terpuaskan dan adanya pertumbuhan informasi teknologi yang cepat. Perusahaan multinasional memainkan peran utama dalam perkembangan riset dan pengembangan ini. Riset adalah penyelidikan orisinil dan direncanakan akan dijalankan dengan kemungkinan memperoleh ilmu baru atau pemahanan teknis. Dan pengembangan adalah terjemahan dari penelitian temuan atau pengetahuan lain ke dalam rencana atau rancangan untuk menghasilkan material, alat, produk, proses, sistem atau jasa yang baru atau yang dikembangkan secara substansial.
Persoalan utama dalam menghitung aktivitas ini adalah apakah biaya tersebut memenuhi kriteria untuk diakui sebagai aset atau sebagai biaya pada saat terjadi. Karena tidak ada kepastian bahwa keuntungan ekonomi dari aktivitas riset dan pengembangan di masa yang akan datang, maka dalam keadaan tersebut diperlakukan sebagai biaya pada periode di saat terjadi.
AUDIT EKSTERNAL OPERASI LUAR NEGERI
Akuntan bertanggungjawab menyediakan data ekonomi yang menunjukkan efisiensi dan produktivitas usaha dan bermanfaat untuk pembuatan kebijakan makro. Kualitas profesi audit merupakan fungsi dari beberapa faktor seperti reputasi audit dan akuntansi, kualitas sistem pendidikan dan profesi sertifikasi.
A. Identitas
Identitas merupakan syarat mengenai jati diri calon, menunjukkan bahwa calon adalah warga negara yang mendapat sertifikat, calon tak bangkrut, di bawah pengawasan pengadilan, atau calon merupakan anggota organisasi khusus.
B. Persyaratan Pendidikan, Pengalaman, dan Pengujian
Sertifikasi mensyaratkan calon menempuh jenjang pendidikan tertentu sebelum memperoleh sertifikat. Pengalaman kerja melibatkan berapa banyak pengalaman kerja dibutuhkan sedang pengujian menentukan calon lulus/tidak.
C. Ukuran Profesi
Mutu hasil kerja tak bisa dinilai masyarakat awam dan akuntan adalah profesional yang mengetahui kualitas kerja mereka. Oleh karena itu para profesional harus mengatur dirinya sendiri yang dalam hal ini dilaksanakan organisasi profesi. Jumlah akuntan tergantung barrier to entry untuk masuk profesi.
D. Reciprocity
Reciprocity berarti akuntan dapat memiliki izin di suatu negara untuk melakukan praktek di negara lain. Beberapa negara tak mengizinkan audit perusahaan di dalam negerinya dilakukan oleh auditor yang tidak memiliki izin profesi negara tersebut.
E. Harmonisasi di Masyarakat Eropa
Masyarakat Eropa merilis rangkaian petunjuk, lalu diadopsi badan menteri Masyarakat Eropa pada 1984 mengulas :
1) Kualifikasi statutory auditor
Untuk memperoleh sertifikasi calon harus memenuhi syarat pendidikan, pengalaman, dan pengujian. Khusus pengalaman minimal telah tiga tahun praktek pelatiihan.
2) Reciprocity
Kondisi yang harus dipenuhi auditor untuk praktek di negara lain : memenuhi persyaratan, harus menunjukkan bahwa ia mengerti undang-undang dan persyaratan mengaudit sesuai negara asal.
3) Independensi
The Eight Directive memutuskan memberikan izin masing-masing negara untuk menentukan kondisi yang diinginkan untuk independensi. KAP internasional harus menyesuaikan operasi di tiap negara ntuk mengikuti budaya ddan kondisi perekonomian negara yang bersangkutan.
1. KANTOR AKUNTAN GLOBAL
Perbedaan latar belakang akuntan publik menyebabkan perlu standar akuntansi berterima umum yang berlaku di seluruh dunia. KAP besar yang berekspansi ke luar negeri harus menyesuaikan pelayanan audit dari pengirim auditor ke luar negeri sampai penyusunan laporan dengan audit lokal. Trend persaingan KAP adalah merger dengan alasan peningkatan bisnis global. KAP umumnya membagi layanan dalam tiga area : akuntansi dan audit, pajak, dan konsultasi.
A. Alasan-alasan Ekspansi
1. Kebutuhan untuk mendeskripsikan peningkatan usaha yang memerlukan satu audit untuk semua perusahaan dalam satu kelompok.
2. Untuk menggambarkan ekspansi yang memerlukan pelayanan KAP internasional.
Akuisisi global dan peningkatan klien pasar LN mempengaruhi ekspansi usaha audit.
B. Pelayanan Klien Internasional
Cara sederhana KAP melayani klien multinasional adalah dengan mengirim auditor dari kantor pusat untuk melayani klien di luar negeri. Pendekatan berbeda lain :
1) Pendekatan koresponden (pendekatan tidak langsung)
Hubungan korespondensi kuat jika koresponden lokal memberi pelayanan eksklusif untuk satu KAP asing, koresponden lemah jika memberi pelayanan lebih dari satu KAP asing.
2) Pendekatan cabang (pendekatan langsung)
Pendirian cabang di LN yang mungkin terpisah dari induk.
C. Persekutuan Global
KAP di luar negeri ialah organisasi otonom, berdasar keuntungan dan pelayanan bersama.
D. Issue Operasional Persekutuan Global
Kemampuan auditor menghasilkan laporan audit yang baik bergantung pada beberapa faktor spesifik antara lain :
1. Pembatasan penggunaan nama kantor akuntan
2. Pembatasan hak pendirian dan asosiasi
3. Pembatasan ruang lingkup praktek
4. Pembatasan upah yang dikirim ke kantor akuntan pusat
5. Diskriminasi pajak
6. Pengendalian mutu
2. PROSES AUDIT
Auditor internasional menekankan bahwa standar dan praktek pemeriksaan seperti standar praktek akuntansi berdasar beragam pertimbangan antarnegara.
A. Sumber dari Kepatuhan dan Persyaratan Audit
Perkembangan standar audit memiliki hubungan timbal balik yang kompleks dengan budaya, legal-politik, dan keanekaragaman ekonomi negara tersebut. Ada perbedaan dalam syarat-syarat audit. Compliance audit menentukan yang diaudit mengikuti prosedur atau patuh pada otoritas yang lebih tinggi.
B. Perbedaan Standar Audit
Beberapa alasan standar audit bervariasi pada beberapa negara misal di US dan UK pasar modal dan organisasi berkualitas tinggi. Budaya juga memainkan pernanan penting.
C. Pendapat Audit
Internasional federation of accountant berdiri 1983 mengeluarkan international audit guideline no. 13 “laporan auditor dan laporan keuangan” yang berisi elemen-elemen kunci yang disertakan :
1) Judul
2) Alamat yang diaudit
3) Identifikasi laporan keuangan yang diaudit
4) Referensi standar audit/praktek yang diakui
5) Pendapat/penolakan auditor atas laporan keuangan
6) Tanda tangan
7) Alamat auditor
8) Tanggal laporan
3. HARMONISASI STANDAR AUDIT
Manfaat pengembanagn standar audit berterima umum :
1. Menjamin laporan audit dihasilkan negara lain dapat dipertanggungjawabkan
2. Meningkatkan manfaat keberadaan standar akuntansi internasional
3. Membantu pembaca dalam membuat perbandingan keuangan internasional
4. Mendorong perbaikan dan perluasan suatu bentuk standar akuntansi
5. Membantu aliran modal investasi
6. Mempermudah negara terbelakang menghasilkan standar audit domestik.
Subscribe to:
Posts (Atom)